Penyelundupan Moge Harley di Pesawat Garuda Masuk Tahap Penyidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Penyelundupan Moge Harley di Pesawat Garuda Masuk Tahap Penyidikan


GTOPNEWS.COM - Kementerian Keuangan tengah mengusut kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.  
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kasus itu, telah masuk dalam tahap penyidikan. Hasil penyidikan akan menjadi pintu masuk menyeret Ari Askhara ke pidana.  Pihaknya meminta semua pihak sabar menanti hasil kajian Bea Cukai.
"Kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Penyidikan masih on going, sabar sedikit ya," kata Heru di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2019).
Heru belum dapat menjelaskan kapan hasil penyidikan akan selesai dan kemudian diumumkan ke publik. Ia mengatakan, hasil penyidikan penyelundupan Harley Davidson akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp 52 juta.
"Sabar sedikit, yang pasti kita masih melakukan penyidikan," ujarnya. Heru menyatakan, pemerintah bisa menjatuhkan pidana kepada direksi PT Garuda Indonesia akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat itu.
"Ini kemungkinan bisa kesalahan biasa, bisa pula pidana. Kalau pidana namanya pidana penyelundupan. Ada sanksinya, yaitu sanskinya pidana juga," jelasnya.  
Lama kurungan yang dijatuhkan tergantung bentuk kesalahan yang diperbuat, paling cepat 1 tahun penjara. Tergantung tingkat kesalahannya. Bisa dari 1 tahun.
‘’Yang pasti kita lihat kesalahannya seperti apa," kata Heru. Pemerintah bersama Komite Audit Garuda Indonesia terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyelundupan ini. Laporan final terhadap pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Ilegal ini diharapkan bisa segera rampung. (syam/TN)

Penyelundupan Moge Harley di Pesawat Garuda Masuk Tahap Penyidikan Penyelundupan Moge Harley di Pesawat Garuda Masuk Tahap Penyidikan Reviewed by samsul huda on December 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD