Peras Saksi Kasus Korupsi, Dua Jaksa Kejati DKI Ditangkap Tim Kejagung
GTOPNEWS.COM
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dua orang jaksa di Jakarta, Selasa
(3/12/2019). Keduanya adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mereka ditangkap Tim Kejagung ketika memeras saksi dalam kasus tindak
pidana korupsi yang perkaranya tengah ditangani dua jaksa itu.
Kapuspenkum Kejagung Mukri di Jakarta membenarkan adanya penangkapan terhadap
dua orang jaksa tersebut. Keduanya ditangkap di Jakarta, Senin (2/12) pukul
15.50 WIB. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang, terdiri dari satu orang swasta dan dua oknum
jaksa.
Dua jaksa itu adalah Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM dan
Kasubsi Tipikor dan TPPU Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP. Sementara dari
pihak swasta yang menjadi perantara pemerasan berinisial CH.
"Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT
Dok dan Perkapalan Koja Bahari Persero berinisial MY selaku pelapor, mengaku
telah menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar," kata Mukri.
Pemerasan ini diduga terkait kasus penyimpangan dalam pengelolaan keuangan
PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Persero pada tahun 2012-2017 yang sedang
ditangani Pidsus Kejati DKI Jakarta. MY sendiri merupakan salah seorang saksi
dalam kasus tersebut.
Saat ini kata Mukri, yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan secara
intensif oleh Bidang Pengawasan. Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak
pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan
Agung. (syam/TN)
Peras Saksi Kasus Korupsi, Dua Jaksa Kejati DKI Ditangkap Tim Kejagung
Reviewed by samsul huda
on
December 03, 2019
Rating:

Post a Comment