Petani Mengeluh, Dua Jenis Pupuk Subsidi Menghilang di Kabupaten Grobogan
GROBOGAN
(TopNews.Com) – Pupuk subsidi jenis urea menghilang di tingkat kelompok tani di Kabupaten
Grobogan, Jateng. Bahkan tidak hanya urea yang sulit didapat. Tetapi pupuk
subsidi jenis ponska juga menghilang di daerah itu, sejak November 2019.
Sekretaris Kelompok Tani Margomulyo Jambangan, Geyer, Jamian mengatakan, petani
mengeluh karena dua jenis pupuk subsidi itu, sulit didapatkan di kelompok tani.
Padahal petani mendapatkan jatah penebusan pupuk subsidi tersebut melalui kelompok
tani sesuai RDKK.
‘’Hari-hari ini merupakan pemupukan tanaman
padi kali kedua. Tetapi di kelompok tani malah tidak ada barang,’’ kata Jamian
di Purwodadi, Rabu (18/12/2019).
Ia mengatakan, dua jenis pupuk subsidi itu, sulit didapat di kelompok tani.
Tetapi mudah dibeli di pedagang pengecer. Hanya saja harga per saknya melambung
tinggi di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan
pemerintah.
Dikatakan, urea sesuai HET per sak Rp 95.000. Tetapi di pedagang pengecer
dijual Rp 125.000 – Rp 130.000/sak. Sedangkan ponska sesuai HET per sak Rp
145.000, di pedagang pengecer dijual Rp 165.000 – Rp 170.000/sak.
‘’Meskipun harganya tinggi, petani tetap beli. Itupun barangnya tidak mesti
ada,’’ ujar Jamian. Ia mengaku heran pupuk subsidi itu bisa dijual bebas pedagang
pengecer. Padahal pupuk tersebut sepenuhnya jatah petani untuk pemupukan tanam padi
musim tanam (MT) 1 - 2019.
Hal yang sama terjadi di Karangasem, Wirosari. Sejumlah petani di desa itu
mengaku memburu dua jenis pupuk subsidi tersebut sampai Wirosari dan Ngaringan.
Karena di pedagang pengecer di Karangasem sering barangnya habis diborong
anggota kelompok tani lain.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Grobogan Edhie Sudaryanto
ketika ditanya mengenai langkanya pupuk itu, pihaknya keberatan menjelaskan. Dia
menyerankan awak media bertanya langsung ke produsen. Pasalnya produsen lebih
mengetahui kasusnya. (syam/TN)
Petani Mengeluh, Dua Jenis Pupuk Subsidi Menghilang di Kabupaten Grobogan
Reviewed by samsul huda
on
December 18, 2019
Rating:
Post a Comment