Publik Diminta Tak Anggap Perpres tentang KPK untuk Upaya Pelemahan
GTOPNEWS.COM - Presiden Jokowi tengah menyiapkan tiga peraturan presiden (perpres) soal KPK.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta publik tak memaknai perpres itu
sebagai upaya melemahkan KPK.
"Yang susahnya kalau hal ini dianggap seolah-olah melemahkan (KPK). Ini belum
dilihat secara utuh kok sudah dianggap seperti itu. Kasih saja kepercayaan,
kita lihat nanti, kita kawal betul," kata Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Soal ASN itu karena memang UU mengatakan akan menjadi ASN dalam dua tahun maka kita buat Perpresnya," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, KPK tetap bekerja seperti sebelumnya, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Untuk pencegahan korupsi diharapkan bisa berjalan dengan baik.
Jadi katanya, pencegahan dan penindakan berjalan dengan baik. Kalau dalam
bahasa inggris prevention is better than cure. Mencegah sakit daripada
mengobati sakit. (syam/TN)
Publik Diminta Tak Anggap Perpres tentang KPK untuk Upaya Pelemahan
Reviewed by samsul huda
on
December 28, 2019
Rating:
Post a Comment