Publik Diminta Tak Perlu Kawatir dengan Keberadaan Dawas KPK
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta publik
tak khawatir dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK. Sebab pengawas itu
bekerja berdasar UU KPK.
Alex mengatakan akan
memberi informasi kepada awak media, jika dewan pengawas menghambat penanganan
perkara di KPK.
"Kalau dewas menghambat, nanti saya kasih
informasi ke media, ini lho dewas menghambat pemberantasan korupsi, nanti saya
sampaikan, jangan khawatir," kata Alex berseloroh di kantornya, Jakarta,
Rabu (18/12/2019)
Alex
mengatakan hal itu menanggapi nama-nama Dewas yang beredar. Presiden Joko
Widodo mengatakan latar belakang karier Dewas KPK ini berasal dari hakim,
jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, akademisi, dan ahli pidana.
"Saya kira itu
namanya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang
baiklah, saya memastikan nama yang terbaik," kata Jokowi
Belakangan tersiar kabar, bahwa salah satu nama yang
muncul adalah mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Selain itu, ada pula nama
mantan komisioner KPK, Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan
komisioner baru KPK periode 2019-2023 pada Jumat, 20 Desember 2019. Organ dewan
pengawas baru ada setelah UU KPK direvisi. (syam/TN).
Publik Diminta Tak Perlu Kawatir dengan Keberadaan Dawas KPK
Reviewed by samsul huda
on
December 19, 2019
Rating:
Post a Comment