Pupuk Bersubsidi Langka, Petani di Grobogan Tak Bisa Tebus Pupuk dengan Kartu Tani
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Gara-gara
pupuk bersubsidi di tingkat kelompok tani langka, petani di Kabupaten Grobogan (Jateng)
tidak bisa menebus pupuk bersubsidi jenis urea, za, dan ponska ke kelompok tani
dengan menggunakan kartu tani.
Beberapa kelompok tani mengaku kejadian
itu sudah dilaporkan ke UPTD Pertanian di kecamatan, Dinas Pertanian Tanaman
Pangan dan Hortikultura kabupaten, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP)
kabupaten, dan DPRD. Namun hingga kemarin pupuk masih langka di tingkat
kelompok tani.
‘’Di Pakis Kradenan pupuk bersubsidi di
tingkat kelompok tani kosong, tetapi di pedagang pengecer pada punya banyak
stok. Namun harganya melambung tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET). Padahal seharusnya pupuk bersubsidi dilarang pemerintah diperdagangkan di
pasaran,’’ kata Juwadi, anggota Kelompok Tani Kradenan, Grobogan, Minggu
(29/12/2019)
Ia mengatakan pupuk bersubsidi itu
sepenuhnya milik petani yang dikelola melalui kelompok tani. Pupuk tersebut
dialokasikan ke petani melalui rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).
‘’Saat ini kebutuhan pupuk petani sesuai
e-RDKK diduga tak terpenuhi karena saat petani membutuhkan untuk pemupukan kedua
tanaman padinya, pupuk bersubsidi itu sulit didapat di kelompok tani,’’
ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Pertanian
menyatakan, bahwa pemerintah mulai menerapkan penuh penggunaan kartu tani untuk
penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020.
Kementerian Pertanian berjanji memonitor
kelebihan dan kekurangan dari kartu tani itu.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Sarwo Edhy mengatakan, berdasarkan e-RDKK terdapat 10,7 juta petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Sarwo Edhy mengatakan, berdasarkan e-RDKK terdapat 10,7 juta petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk.
"Tahun depan kartu itu mulai
efektif dan kita maksimalkan. Kita sudah kerja sama dengan Bank Mandiri, BNI,
dan BRI untuk pengadaan kartu tersebut," kata Sarwo usai Rapat Dengar
Pendapat di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Sosialisasi mengenai kartu tani dimulai tahun 2018 di Jawa (termasuk Grobogan Jawa
Tengah-red), Bali, dan Nusa Tenggara. Sisanya, sosialisasi dilakukan sepanjang
tahun ini.
Kementan menganggap, petani sudah siap menggunakan
kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi di kelompok tani maupun agen-agen
yang ditunjuk pupuk holding.
Saat ini, pengadaan kartu tani dilaporkan Kementan mencapi 6 juta keping. Namun yang digunakan petani baru 10 persen atau sekitar 600 ribu keping karena masih dalam tahap uji coba.
Saat ini, pengadaan kartu tani dilaporkan Kementan mencapi 6 juta keping. Namun yang digunakan petani baru 10 persen atau sekitar 600 ribu keping karena masih dalam tahap uji coba.
Adapun untuk harga pupuk bersubsidi
belum ada perubahan. Yaitu HET urea per sak Rp 95.000, HET ZA Rp 110.000/sak
dan Ponska Rp 130.000/sak
Kendati telah menggunakan sistem kartu dalam penyalurannya, menurut Sarwo tak menutup kemungkinan mekanisme penyaluran bisa jadi memiliki kekurangan.
Ia mengatakan, Kementan akan terus mengkaji positif dan negatif dari program kartu tani. Terutama yang berkaitan dengan celah-celah penyalahgunaan subsidi pupuk di lapangan.
Kendati telah menggunakan sistem kartu dalam penyalurannya, menurut Sarwo tak menutup kemungkinan mekanisme penyaluran bisa jadi memiliki kekurangan.
Ia mengatakan, Kementan akan terus mengkaji positif dan negatif dari program kartu tani. Terutama yang berkaitan dengan celah-celah penyalahgunaan subsidi pupuk di lapangan.
Di sisi lain, Sarwo menegaskan bahwa
pemberian pupuk bersubsidi ke depan harus memberikan dampak nyata bagi kenaikan
produktivitas padi.
Sebagai informasi, tahun depan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 26,6 triliun untuk 7,94 juta ton. Alokasi tersebut mengacu pada luas lahan baku sawah yang saat ini masih dipegang pemerintah yakni 7,1 juta hektare. Luas baku sawah berkaitan erat dengan area pertanaman padi berikut kebutuhan pupuknya. (syam/TN)
Sebagai informasi, tahun depan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 26,6 triliun untuk 7,94 juta ton. Alokasi tersebut mengacu pada luas lahan baku sawah yang saat ini masih dipegang pemerintah yakni 7,1 juta hektare. Luas baku sawah berkaitan erat dengan area pertanaman padi berikut kebutuhan pupuknya. (syam/TN)
Pupuk Bersubsidi Langka, Petani di Grobogan Tak Bisa Tebus Pupuk dengan Kartu Tani
Reviewed by samsul huda
on
December 29, 2019
Rating:
Post a Comment