Pupuk Urea Jatah Petani Kabupaten Grobogan Diduga Dijual ke Luar Daerah
GROBOGAN (TopNews.Com) – Pupuk Urea jatah petani di
Kabupaten Grobogan (Jateng) diduga dijual ke luar daerah. Akibatnya pupuk jenis
itu, sulit didapatkan petani di kelompok tani di daerah tersebut. Tetapi di
tingkat pengecer pupuk bersubsidi ini mudah didapatkan. Namun harganya melambung
tinggi di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan
pemerintah.
Beberapa
petani di Grobogan mengatakan, harga pupuk urea di kelompok tani per sak Rp
95.000. Namun di tingkat pedagang pengecer naik di atas HET, yaitu Rp
125.000-Rp 130.000/sak.
Terkait hal
itu, Sekda Grobogan Moehammad Soemarsono selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk
Bersubsidi dan Pestisida (KPPP) mengaku segera menurunkan timnya ke lapangan.
‘’Secepatnya
kita tindaklanjuti,’’ kata Ketua KPPP Grobogan di kantornya Jalan Gatot Subroto
Purwodadi, Grobogan (Jateng), Senin (16/12/2019).
Belum
diketahui siapa yang melarikan pupuk petani Grobogan itu ke luar daerah. Diduga
dilarikan oleh pedagang pengecer dan distributor. Sebab Juli 2019, Polres
Sragen menangkap truk Nopol K 1552 MP
bermuatan 20 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan 100 sak pupuk ZA. .
Pengemudinya
bernama Paing warga Grobogan tak dapat menunjukkan surat-surat pengiriman barang.
Maka dia ditetapkan Polres Sragen sebagai tersangka penyelundupan barang
bersubsidi ke Trangkil Sragen.
Pupuk itu
diduga dilarikan pedagang pengecer di Grobogan. Ketua DPRD Grobogan Agus
Siswanto mengaku telah memerintahkan KPPP dan pihak terkait segera mengusutnya.
Sebab saat ini pupuk jenis urea tengah dibutuhkan petani padi musim tanam (MT)
1. (syam/TN)
Pupuk Urea Jatah Petani Kabupaten Grobogan Diduga Dijual ke Luar Daerah
Reviewed by samsul huda
on
December 16, 2019
Rating:
Post a Comment