Selama Empat Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63 Triliun
GTOPNEWS.COM - KPK selama empat tahun 2016-2019 berhasil
menyelamatkan uang negara sebesar Rp 63 triliun lebih.
"Dari monitoring dan pencegahan,
KPK menyelamatkan potensi kerugian negara dan pendapatan negara totalnya Rp
63,8 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan hal itu dalam konferensi
pers Laporan Kinerja KPK 2016-2019 bersama pimpinan KPK lainnya di Gedung KPK. Selama
empat tahun, KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo telah menetapkan 608 tersangka
korupsi.
Agus mengatakan, pihaknya juga melakukan
studi, kajian, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan sektor publik. Di
antaranya sektor kesehatan, sumber daya alam, dan pangan.
Di sektor kesehatan, KPK melakukan
dua kajian besar yaitu pengadaan alat kesehatan dan jaminan kesehatan nasional.
"Ada belanja barang menggunakan
sistem elektronik dalam pengadaan alat kesehatan KPK," ujarnya.
Untuk jaminan kesehatan nasional, KPK mendorong
rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta untuk menyampaikan rencana
kebutuhan obat. Hal itu dilakukan agar klaim obat pada JKN dapat transparan dan
akuntabel.
"Dari dua kajian ini KPK
menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 18,15 triliun," ucap Agus.
Di sektor sumber daya alam, hutan, batu
bara, dan perkebunan, KPK bergerak lewat Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber
Daya Alam. Hasilnya, potensi penerimaan pajak baru bara meningkat tahun 2019
hingga Rp 400 miliar. Dalam sektor ini KPK berhasil menyelamatkan uang negara
Rp 16,17 triliun. (syam/TN)
Selama Empat Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
December 18, 2019
Rating:
Post a Comment