Selundupkan Harley di Pesawat Garuda, Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia
GTOPNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir pecat Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah
Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara (AA). Dirut itu dipecat akibat
menyelundupkan motor gede Harley-Davidson dan sepeda gowes. Keputusan ini diambil
setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit BUMN.
"Saya sebagai Menteri BUMN segera memberhentikan Dirut Garuda," kata Erick ketika jumpa pers di Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai, ia mengatakan, bahwa berdasarkan audit komite, pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018. Transaksi pembelian dilakukan April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS. Motor gede (Moge) itu dibawa dengan menggunakan pesawat Airbus A330-900 Garuda Indonesia pada 17 November 2019. |
Erick mengatakan, proses pemberhentian Ari akan mengikuti prosedur
perusahaan secara terbuka.
"Tidak tahu secepat apa (prosesnya), tapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saya harapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat. Karena hal itu merupakan hukuman yang tidak enak dalam bermasyarakat," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah melakukan pemeriksaan atas impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal. Komponen motor dan sepeda tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900.
Pesawat itu baru dan merupakan pesanan dari Garuda Indonesia. Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan pesawat tersebut mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November 2019.
"Tidak tahu secepat apa (prosesnya), tapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saya harapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat. Karena hal itu merupakan hukuman yang tidak enak dalam bermasyarakat," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah melakukan pemeriksaan atas impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal. Komponen motor dan sepeda tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900.
Pesawat itu baru dan merupakan pesanan dari Garuda Indonesia. Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan pesawat tersebut mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November 2019.
Usai mendarat,
pihaknya melakukan pemeriksaan, lalu menemukan 18 kotak bawaan penumpang.
Dari 18 kotak itu, 15 di antaranya berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Sementara itu, tiga kotak lainnya berisi sepeda Brompton. Berdasarkan data manifest, jumlah penumpang pesawat saat mendarat sebanyak 32 orang. Penumpang tersebut terdiri dari 10 orang kru pesawat dan 21 penumpang. (syam/TN) |
Selundupkan Harley di Pesawat Garuda, Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda Indonesia
Reviewed by samsul huda
on
December 05, 2019
Rating:
Post a Comment