Semua Pegawai KPK Berstatus ASN - GROBOGAN TOP NEWS

Semua Pegawai KPK Berstatus ASN


GTOPNEWS.COM -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mempersoalkan terkait banyaknya pegawai KPK yang mundur akibat diberlakukannya revisi UU KPK.  Sebab hal tersebut merupakan hak mereka.
"Orang bebas, mau jadi ASN, mau enggak, mau jadi wartawan. Mau bebas, mau mundur, bebas aja. Mau jadi menteri bebas, diminta jadi menteri ya bebas, itu hak asasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (12/12/2019).
Ia mengatakan, peralihan status pegawai KPK jadi Apartur Sipil Negara (ASN) dimulai sejak pelantikan pimpina KPK periode 2019-2023 pada 20 Desember mendatang. Pegawai KPK nantinya serentak akan berstatus ASN.
"Saat ini masih menunggu ditetapkan karena ada proses dengan UU pelantikan pimpinan baru,’’ ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatannya terhitung sejak 1 Desember 2019. Sebelum resmi meninggalkan gedung KPK, Tsani sempat menemui awak media.
Tsani meminta pegawai di lembaga antirasuah untuk tetap bertahan. Tsani tak mau dengan pengunduran dirinya dianggap sebagai provokasi.
"Nah pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya tidak ingin dianggap memprovokasi supaya teman-teman di KPK ikut mundur, tidak," kata Tsani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Tsani mengundurkan diri lantaran posisinya sebagai penasihat hilang setelah diberlakukannya UU KPK Nomor 19 tahun 2019. Dalam UU hasil revisi tersebut, posisi penasihat KPK diganti dewan pengawas. Dia akan kembali ke instansi awalnya, yakni Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(syam/TN)

Semua Pegawai KPK Berstatus ASN Semua Pegawai KPK  Berstatus ASN Reviewed by samsul huda on December 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD