12 Jam RJ Lino Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM - Mantan
Dirut PT Pelindo II RJ Lino, tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, Kamis
(23/1/2020) pukul 21.40 WIB keluar dari Lantai II Gedung KPK, tempatnya dia
diperiksa penyidik.
Kurang lebih 1 jam
dia menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 – 21.40 WIB. Meski demikian dia
tidak ditahan, karena diduga masih ada pemeriksaan lanjutan dengan saksi-saksi
kunci.
Justru Lino mengucapkan
terima kasih kepada KPK atas pemeriksaannya hari ini.
"Saya terima kasih setelah 4 tahun menunggu
akhirnya saya dipanggil ke sini. Saya harap proses ini bisa memperjelas status
saya, karena saya terakhir ke sini Februari 2016," kata RJ Lino di Gedung
KPK, Kamis (23/1/2020) malam.
Lino diperiksa sebagai tersangka terkait hasil
penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Apa yang ditanyakan sudah saya jawab semua.
Mudah-mudahan itu jadi dasar dari selanjutnya. Saya harap status saya jadi lebih
jelas," ujarnya.
Lino keluar dari Gedung KPK dengan tas berisi dokumen.
Dokumen ini katanya, untuk bahan menjawab
pertanyaan penyidik. Karena kasusnya sudah 10 tahun lalu maka untuk
mengingatnya kembali perlu dokumen pendukung.
‘’Saya merasa terhormat diundang ke sini mudah-mudahan
bisa segera memperjelas persoalannya," ucap Lino.
Ke depan dirinya akan siap menghadapi seluruh proses
penyidikan KPK. Dia menyebut enggan mengajukan praperadilan lagi jika statusnya
belum jelas. (syam/TN)
12 Jam RJ Lino Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
January 23, 2020
Rating:
Post a Comment