1.400 Sertifikat Tanah Disita dari 5 Tersangka terkait Kasus Jiwasraya
GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung menyita 1.400 sertifikat dari lima
tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Ribuan sertifikat itu masih ditelusuri asal usulnya.
"Tim Penyidik Kejagung baru merekap - rekap-rekap ribuan
seritifikat itu. Banyak sekali, bayangin saja sertifikat saja ada 1.400,"
kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan
Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Belum diketahui nilai aset tanah yang disita itu, karena masih dalam proses
penghitungan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus Febri Adriansyah mengatakan, 1.400
sertifikat tanah itu, milik lima tersangka yang kini telah ditahan. Kelima
tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny
Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Lalu, mantan Direktur
Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi
Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Sertifikat tanah itu disita untuk mengembalikan kerugian negara. Diperkiraan
kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah rumah dan kantor tersangka, menyita
sejumlah aset milik para tersangka. Di antaranya tujuh mobil mewah, yaitu 2
unit alpahard, 3 unit marcedes venz, kijang innova dan Honda CR-V dan satu
motor Harley Davidson.
Kejagung juga meminta BPN memblokir 156 sertifikat tanah milik Direktur
Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Tak hanya itu, penyidik
juga memblokir rekening, menyita sejumlah dokumen, perhiasan, serta jam tangan,
dari para pelaku. Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020)
hingga 20 hari ke depan.
Sedikitnya 130 saksi telah diperiksa dan memanggil dua orang ahli.
Kejagung menggeledah 15 tempat. Di
antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi. Beberapa
perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah
Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management,
PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
(syam/TN)
1.400 Sertifikat Tanah Disita dari 5 Tersangka terkait Kasus Jiwasraya
Reviewed by samsul huda
on
January 25, 2020
Rating:
Post a Comment