Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
GTOPNEWS.COM
- KPK memastikan akan membidik pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan
pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat eks
Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal itu
dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri Firli saat berkunjung ke Gedung Transmedia,
Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kasus itu, harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pihaknya tengah melakukan
pengembangan dalam kasus tersebut.
"Semuanya kita akan lakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terkait dengan kasus-kasus tindak korupsi, tentu kita akan mintakan pertanggungjawabannya," katanya.
"Semuanya kita akan lakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terkait dengan kasus-kasus tindak korupsi, tentu kita akan mintakan pertanggungjawabannya," katanya.
Pihaknya mengaku
belum ada tersangka baru dalam kasus ini. KPK masih fokus pada pencarian
politikus DPIP Harun Masiku yang berada di Singapura. Harun sebelumnya sudah
ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian HM (Harun Marsiku," ujar Firli. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka ialah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, Saeful (swasta) dan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Kini Harun masih buron.
"Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian HM (Harun Marsiku," ujar Firli. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka ialah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, Saeful (swasta) dan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Kini Harun masih buron.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya bakal menelisik peran
salah satu sumber dana dalam dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan. Uang ratusan
juta rupiah itu, dikeluarkan terkait PAW calon legislatif terpilih PDIP
Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Sumber dana ini sedang didalami teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta yang menjadi sumber aliran dana. Dia ini yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.Sumber dana yang saat ini tengah didalami pihaknya adalah pemberian uang Rp 400 juta untuk Wahyu melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Kemudian Agustiani memberikan Rp 200 juta kepada Wahyu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (syam/TN)
"Sumber dana ini sedang didalami teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta yang menjadi sumber aliran dana. Dia ini yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.Sumber dana yang saat ini tengah didalami pihaknya adalah pemberian uang Rp 400 juta untuk Wahyu melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Kemudian Agustiani memberikan Rp 200 juta kepada Wahyu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (syam/TN)
Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Reviewed by samsul huda
on
January 17, 2020
Rating:
Post a Comment