Ditersangkakan 2015, RJ Lino Baru Diperiksa KPK dalam Kasus Pengadaan 3 Unit QCC
GTOPNEWS.COM - Eks Direktur Utama PT
Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait
dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT
Pelindo II.
‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai
tersangka dalam kasus itu,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
RJ Lino yang ditersangkakan KPK dalam
kasus itu sejak 2015 itu, baru sekarang ini diperiksa sebagai tersangka.
Lino pukul 10.00 WIB datang memenuhi
panggilan KPK. Sebelum masuk ruang lobi,
dia kepada awak media menyatakan siap menghadapi pemeriksaan penyidik KPK
mengenai kasus proyek pengadaan barang di Pelindo II.
‘’Ini proses yang harus dihadapi. Saya
akan hadapi itu. I know what I'm going," kata RJ Lino di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Penyidik KPK juga memanggil seorang
saksi bernama Paulus Kokok Parwoko selaku Direktur Utama PT Jayatech Putra
Perkasa. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Sampai pukul 21.00 WIB, pemeriksaan terhadap
RJ Lino masih berlangsung. Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur Utama PT
Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ LIno) sebagai tersangka pada 18 Desember
2015.
Penetapan tersangka itu, diawali sengan
surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK
tertanggal 15 Desember 2015.
RJ Lino dijerat
sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit
quay container crane (QCC) alias mesin derek besar kontainer pada tahun
anggaran 2010.
Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk
langsung perusahaan asal Tiongkok, PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.,
dalam pengadaan tiga alat berat tersebut.
Menghadapi kasus itu, Lino sempat memperadilankan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26
Januari 2016. Namun gugatannya kandas.
Dan sejak itu dia mengaku hidup keluarganya terganggu akibat statusnya
sebagai tersangka koorupsi di Pelindo II.
Plt Jubir KPK Ali mengatakan, RJ Lino sudah diperiksa
sebagai tersangka pada 5 Februari 2016. (syam/TN)
Ditersangkakan 2015, RJ Lino Baru Diperiksa KPK dalam Kasus Pengadaan 3 Unit QCC
Reviewed by samsul huda
on
January 23, 2020
Rating:
Post a Comment