Eks Direktur Operasi Waskita Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Gedung IPDN
GTOPNEWS.COM – Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi
Wibowo dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan
Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Adi
Wibowo, mantan Kepala Divisi I Waskita
Karya itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersangka mantan Kepala
Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Dudy Jocom (DJ).
"Dia diperiksa dalam kapasitasnya
sebagai saksi untuk tersangka DJ," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan
Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi
Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.
KPK juga menetapkan dua tersangka lain
yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan
Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.
Diduga Dudy Jocom melalui kenalannya
menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN.
Selanjutnya para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya
pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya
sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7
persen dari setiap proyek. Dalam kasus
ini, diduga negara dirugikan sekitar Rp 21 miliar. (syam/TN)
Eks Direktur Operasi Waskita Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Gedung IPDN
Reviewed by samsul huda
on
January 07, 2020
Rating:
Post a Comment