Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka


GTOPNEWS.COM -   Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi  Jiwasraya Hendrisman Rahim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya tersangka Hendrisman dititipkan Kejagung di Rutan KPK. Ia diperiksa penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan, KPK sebelumnya menerima penitipan dua tahanan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya  Hendrisman Rahim.
Hal ini kata Ali Fikri,  sebagai upaya memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung.
Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama dititipkan di Rutan KPK yang berbeda. Hendrisman ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Kav. 4.
"Titip tahan dilakukan untuk menjaga objektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka yang lain," ujarnya. (syam/TN)


Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka   Reviewed by samsul huda on January 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD