Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka
GTOPNEWS.COM - Penyidik
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi
Jiwasraya Hendrisman Rahim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya tersangka Hendrisman dititipkan
Kejagung di Rutan KPK. Ia diperiksa penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(20/1/2020).
Ia mengatakan, KPK sebelumnya menerima
penitipan dua tahanan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan
investasi PT Asuransi Jiwasraya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson
International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya
Hendrisman Rahim.
Hal ini kata Ali Fikri, sebagai upaya memfasilitasi kebutuhan
Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka
Kejaksaan Agung.
Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama
dititipkan di Rutan KPK yang berbeda. Hendrisman ditahan di Rutan klas I
Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny ditahan
di Rutan klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Kav. 4.
"Titip tahan dilakukan untuk
menjaga objektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi
keterangannya dengan tersangka yang lain," ujarnya. (syam/TN)
Eks Dirut Kasus PT Asuransi Jiwasraya Diperiksa di KPK sebagai Tersangka
Reviewed by samsul huda
on
January 20, 2020
Rating:
Post a Comment