Giliran Apartemen Harun di Thamrin Digeledah KPK Temukan Petunjuk Kepergian Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran Apartemen Harun di Thamrin Digeledah KPK Temukan Petunjuk Kepergian Tersangka

GTOPNEWS.COM – Giliran Tim Penyidik KPK menggeledah apartemen Harun Marsiku terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPRD RI yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dalam penggeledahan yang berlangsung di apartemen Thamrin Residence itu, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa dokumen.
"Info sementara tim mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan, yang antara lain petunjuk untuk mencari keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku)," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Tidak dijelaskan lebih detail apa isi dari dokumen itu. Yang jelas, katanya, barang bukti tersebut telah disita dan akan dipelajari penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Marsiku di luar negeri.
Ditambahkan, KPK telah koordinasi dengan polisi untuk minta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia guna menangkap Harun di Singapura. Sesuai informasi dari Ditjen Imigrasi, tersangka pemberi suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, tengah berada di Singapura.
‘’Harun meninggalkan Jakarta ke Singapura sejak 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum OTT berlangsung,’’ ujar Ali.  
Sampai kemarin, Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan ini masih buron.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu; kader PDIP Harun Masiku; dan Saeful selaku swasta.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp 400 juta dalam valuta Sin$ pada Rabu-Kamis (8-9/1/2020)
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal Maret 2019. (syam/TN)
Giliran Apartemen Harun di Thamrin Digeledah KPK Temukan Petunjuk Kepergian Tersangka Giliran Apartemen Harun di Thamrin Digeledah KPK Temukan Petunjuk Kepergian Tersangka Reviewed by samsul huda on January 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD