Hadapi Banjir, Kementan Anjurkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
GTOPNEWS.COM - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP)
Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim sulit
ditebak belakangan ini merupakan tantangan dalam usaha tani.
“Saat musim kemarau, petani harus mengantisipasi kekeringan. Ketika musim
penghujan, banjir mengancam. Fenomena alam dapat dihadapi jika prasarana dan
sarana siap,” kata Sarwo di Jakarta.
Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementan membuat Asuransi Usaha Tani
Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat
bencana alam. Asuransi pertanian katanya, merupakan upaya pemerintah melindungi
petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan
menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapkan.
Pada 2020 Dengan AUTP, petani yang gagal panen dapat memulai usaha
kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian
akan mendapat penggantian Rp 6 juta per hektar (ha).
“Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai
usaha taninya,” ujar Sarwo.
Untuk memberi kemudahan kepada petani, pemerintah memberi subsidi premi hampir
80 persen. Selain itu, Kementan bersama PT Jasindo juga mempermudah petani
dengan menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi
Pertanian (SIAP). Sejauh ini, pelaksanaan AUTP tak menemui banyak kendala.
Pembayaran klaim PT Jasindo berjalan lancar.
Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo Ika Dwinita Sofa mengatakan,
semua klaim diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan. Sebagian
besar klaim yang diajukan petani dikarenakan sawahnya terkena bencana
kekeringan.
Menurut Ika, musim kemarau panjang tahun 2019 tak bisa dihindarkan. Dari
total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani sebesar Rp 50 miliar dikarenakan
sawahnya kekeringan. Klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan terjadi di
21 provinsi.
Dari 21 provinsi itu, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan
nilai klaim Rp 21,5 miliar. Diikuti Lampung Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp
6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7
miliar. Dari total Rp 104 miliar, realisasi klaim paling banyak dilakukan
petani di Jawa Barat sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar,
Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar, dan Jawa Tengah
Rp 8,78 miliar.
Ika mengakui, nilai klaim AUTP yang dibayarkan ke petani di 2019 cukup
besar. Selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim
yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar. PT Jasindo juga membayar
klaim AUTP yang disebabkan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) antara lain tikus
sebesar Rp 14,7 miliar, wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, blast Rp 4,2
miliar, penggerek batang Rp 3,8 miliar, dan sejumlah OPT lainnya. “Total yang
kami bayarkan ke petani sepanjang 2019 sebesar Rp 104 miliar,” kata Ika.
Ika berharap, AUTP mampu memitigasi risiko usaha petani sehingga dapat
berdaya saing. Jenis asuransi ini dinilai sangat menguntungkan petani. Petani
yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan
padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng.
Cara melakukan klaimnya juga mudah. (syam/TN)
Hadapi Banjir, Kementan Anjurkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani
Reviewed by samsul huda
on
January 18, 2020
Rating:
Post a Comment