Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK kembali meminta caleg
PDIP Harun Masiku dari Dapil Sumatera Selatan menyerahkan diri. Saat ini, KPK
tengah menunggu sikap kooperatif Harun Masiku untuk memenuhi
panggilan pertama sebagai tersangka.
"Kami masih
menempuh jalan upaya persuasif dengan cara menghimbau agar yang bersangkutan
menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Geudng
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
KPK telah mengirimkan
surat pemanggilan kepada Harun Masiku sebagai tersangka ke rumahnya di Kebayoran
Baru Jakarta. Namun sampai petang kemarin, yang bersangkutan tidak ada
tanda-tanda menyerahkan diri.
Tidak diketahui mengapa
Harun Masiku dipanggil KPK. Paahal sudah
diinformasikan pihak Imigrasi, bahwa Harun sudah meninggalkan Jakarta ke Singapura
sejak 6 Januari 2020. Atau 2 hari sebelum OTT kasus itu di Jakarta.
Sebelum dipanggil, KPK telah berkali-kali
mengultimatum Harun Masiku untuk menyerahkan diri.
"Kami layangkan
panggilan ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran, Jakarta," ujar Ali.
Kini KPK melakukan
upaya internal dan kerja sama dengan Polri untuk mencari keberadaan Harun
Masiku. Laporan terakhir dari Ditjen Imigrasi, Harun tengah berada di
Singapura.
"Upaya pencarian terhadap
Harun terus dilakukan termasuk melalui bantuan penangkapan kepada Polri,"
jelasnya. (syam/TN)
Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri
Reviewed by samsul huda
on
January 17, 2020
Rating:
Post a Comment