Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri - GROBOGAN TOP NEWS

Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK kembali meminta caleg PDIP Harun Masiku dari Dapil Sumatera Selatan menyerahkan diri. Saat ini, KPK tengah menunggu sikap kooperatif Harun Masiku untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka.
"Kami masih menempuh jalan upaya persuasif dengan cara menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara  KPK Ali Firki di Geudng KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Harun Masiku sebagai tersangka ke rumahnya di Kebayoran Baru Jakarta. Namun sampai petang kemarin, yang bersangkutan tidak ada tanda-tanda menyerahkan diri.
Tidak diketahui mengapa  Harun Masiku dipanggil KPK. Paahal sudah diinformasikan pihak Imigrasi, bahwa Harun sudah meninggalkan Jakarta ke Singapura sejak 6 Januari 2020. Atau 2 hari sebelum OTT kasus itu di Jakarta.
 Sebelum dipanggil, KPK telah berkali-kali mengultimatum Harun Masiku untuk menyerahkan diri.
"Kami layangkan panggilan ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran, Jakarta," ujar Ali.
Kini KPK melakukan upaya internal dan kerja sama dengan Polri untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Laporan terakhir dari Ditjen Imigrasi, Harun tengah berada di Singapura.
"Upaya pencarian terhadap Harun terus dilakukan termasuk melalui bantuan penangkapan kepada Polri," jelasnya. (syam/TN)

Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri Harun Masiku Kembali Diminta KPK Serahkan Diri Reviewed by samsul huda on January 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD