Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT
GTOPNEWS.COM – Harun Masiku, tersangka suap pergantian antar waktu (PAW)
DPR RI diduga berada Singapura sejak 6 Januari 2020. Atau dua hari sebelum
operasi tangkap tangan (OTT) KPK digelar di Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Info itu diterimanya dari Imigrasi. Ia mengatakan, bahwa Imigrasi
mengabarkan, Harun meninggalkan Jakarta ke Singapura sejak 6 Januari 2020.
Tidak disebutkan dalam rangka apa yang
bersangkutan ke Singapura.
|
Yang pasti, katanya Harun sudah meninggalkan Jakarta dan kini berada di
Singapura untuk suatu urusan pribadinya. Sebelumnya KPK menetapkan Harun Masiku
sebagai tersangka, Jumat 10 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Komisioner
KPU Wahyu Setiawan terkait kepentingannya dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Meskipun di Dapil
Sumatera Selatan, Harun tercatat berada di urutan kelima.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK berulang kali mengimbau Harun
menyerahkan diri sebelum akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun hal itu tak digubris hingga akhirnya terendus berada di Singapura.
Kini KPK menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penangkapan di Singapura.
"Siang tadi kami koordinasi dengan Menkum HAM untuk itu," kata Ghufron. (syam/TN)
Kini KPK menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penangkapan di Singapura.
"Siang tadi kami koordinasi dengan Menkum HAM untuk itu," kata Ghufron. (syam/TN)
Hasil Penelusuran KPK, Tersangka Harun Masiku Tinggalkan Jakarta Sebelum OTT
Reviewed by samsul huda
on
January 13, 2020
Rating:
Post a Comment