Kasubag Pencalonan dan Kabag Teknis KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan - GROBOGAN TOP NEWS

Kasubag Pencalonan dan Kabag Teknis KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan


GTOPNEWS.COM - Dua pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka Saeful.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kedua saksi itu adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag)  Pencalonan KPU Yulianto dan Kepala Bagian (Kabag) Teknis KPU Yuli Harteti.
"Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari tersangka SAE (Saeful)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Keduanya kata Plt Jubir KPK Ali,  dikorek keterangannya mengenai syarat-syarat  normatif pencalonan anggota DPR dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
‘’Jadi masih seputar proses administratif dari PAW dan seterusnya,’’ ujarnya.  
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful (swasta) dan Harun Masiku, caleg PDIP yang hingga saat ini masih buron . (syam/TN)

Kasubag Pencalonan dan Kabag Teknis KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan Kasubag Pencalonan dan Kabag Teknis KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan Reviewed by samsul huda on January 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD