Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton
GTOPNEWS.COM – KPK melanjutkan pengusutannya terhadap kasus dugaan korupsi
14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa
pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Pengelolaan
Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori.
Pemeriksaan Imam guna melengkapi berkas
penyidikan terhadap tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya
(Persero) Fathor Rachman (FR).
"Yang bersangkutan akan diperiksa
dengan kapasitasnya sebagai saksi tersangka FR," kata Ali Fikri di
kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(7/1/2020).
Ia mengatakan, Imam sebagai manajer
pengelola beton PT Waskita Karya diduga mengetahui sejumlah proyek fiktif itu.
Karena dari 14 proyek fiktif tersebut, beberapa di antaranya menggunakan konstruksi
beton.
Sebelumnya KPK menetapkan
General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager
of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly
Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga
menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif
pada 14 proyek PT Waskita Karya.
Sejumlah proyek itu tersebar di Sumatera
Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Proyek-proyek yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain dibuat
seolah-olah dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
Diduga empat perusahaan itu, tidak
melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun PT Waskita
Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan sub kontraktor tersebut.
Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan
sub kontraktor itu kemudian mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak.
Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.
Akibat perkara ini negara dirugikan Rp
186 miliar. Perhitungan itu merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya
kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
(syam/TN)
Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton
Reviewed by samsul huda
on
January 07, 2020
Rating:
Post a Comment