Kejaksaan Agung Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya - GROBOGAN TOP NEWS

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya


GTOPNEWS.COM - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kediaman tersangka Syahmirwan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Rumah itu beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Sejak Kamis (16/1) sore, tim menggeledah rumah di Duren Sawit, Jakarta Timur yang ditenggarai terdapat beberapa barang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis (16/1/2020) malam.
"Tim masih menggeledah tempat-tempat yang diduga digunakan menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Hasil penggeledahan itu nantinya dijadikan barang bukti bernilai ekonomis, sehingga dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," ujar Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus asuransi Jiwasraya ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (syam/TN)

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya Kejaksaan Agung Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya Reviewed by samsul huda on January 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD