Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya
GTOPNEWS.COM - Kejaksaan
Agung tengah mengusut otoritas jasa keuangan (OJK) dalam kasus PT Asuransi
Jiwasraya. Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin ST dalam rapat dengat
pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di komplek parlemen Senayan, Jakarta,
Senin (20/1/2020).
Beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan fungsi
OJK sebagai pengawas keuangan Jiwasraya. Wakil Ketua Komisi III Desmond J
Mahesa menilai, seharusnya kasus Jiwasraya tidak terjadi jika pengawasan OJK
berjalan benar.
Burhanuddin mengakui tengah mengarahkan perkembangan
kasus Jiwasraya salah satunya menelusuri keterlibatan OJK dengan mengevaluasi
pengawasan yang dilakukannya.
Ia mengatakan OJK sudah dipanggil pihaknya guna mendalami
kasus yag terjadi di BUMN Jiwasraya.
"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke
situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya
kita tak bisa full (menjelaskan). Yang pasti sudah panggil, sedang pendalaman,
dan input," kata Burhanuddin.
Menurutnya ada kemungkinan oknum OJK terlibat dalam
kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang mencapai Rp 13 triliun lebih itu. Dia mengatakan, tidak mungkin muncul
kasus Jiwasraya jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
"Kami tengah menelusuri itu. Mungkin OJK yang
sebelumnya, oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak
akan muncul kalau pengawasan OJK benar," ujar Jaksa Agung Burhanuddin. (syam/TN)
Kejaksaan Agung Usut OJK dalam Kasus Kasus PT Asuransi Jiwasraya
Reviewed by samsul huda
on
January 20, 2020
Rating:
Post a Comment