Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan







GTOPNEWS.COM – Wahyu Setiawan, Komisioner KPU ditahan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.  Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) DPR RI dari PDIP.
Wahyu keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Sebelum Wahyu, tersangka lain Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dibawa ke rutan lebih dulu.
Wahyu Setiawan (Rutan) Guntur dan Agustiani Tio ditahan Rutan KPK K4, sedangkan Saiful di Rutan KPK C1.
‘’Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan,’’  kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan,  Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP dan Saeful sebagai swasta.
Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.
Harun sampai kemarin masih dalam pengejaran KPK. Dia diminta menyerahkan diri sebelum akhirnya jadi buronan KPK.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dan dikelola oleh Agustiani Tio Fridelina (ATF).  (syam/TN)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan Reviewed by samsul huda on January 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD