Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan
GTOPNEWS.COM
– Wahyu Setiawan, Komisioner KPU ditahan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) DPR RI dari PDIP.
Wahyu keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Sebelum Wahyu, tersangka lain Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dibawa ke rutan lebih dulu.
Wahyu Setiawan (Rutan) Guntur dan Agustiani Tio ditahan Rutan KPK K4, sedangkan Saiful di Rutan KPK C1.
Wahyu keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Sebelum Wahyu, tersangka lain Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dibawa ke rutan lebih dulu.
Wahyu Setiawan (Rutan) Guntur dan Agustiani Tio ditahan Rutan KPK K4, sedangkan Saiful di Rutan KPK C1.
‘’Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan,’’
kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung
KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai
tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi
suap.
Harun sampai kemarin masih dalam pengejaran KPK. Dia diminta menyerahkan diri sebelum akhirnya jadi buronan KPK.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dan dikelola oleh Agustiani Tio Fridelina (ATF). (syam/TN)
Harun sampai kemarin masih dalam pengejaran KPK. Dia diminta menyerahkan diri sebelum akhirnya jadi buronan KPK.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dan dikelola oleh Agustiani Tio Fridelina (ATF). (syam/TN)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
January 10, 2020
Rating:
Post a Comment