Kontraktor Yamin Ditahan KPK terkait Kasus Suap Proyek Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
GTOPNEWS.COM – Muhamad Yamin Kahar, tersangka kasus dugaan suap pembangunan
Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan ditahan KPK. Dia ditahan di
Rutan KPK K-4 untuk 20 hari ke depan.
"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama MY
(Muhammad Yamin Kahar), penyuap Bupati Solok,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, tersangka adalah pihak swasta yang diduga sebagai pemberi
untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan
jembatan di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Usai diperiksa beberapa jam di Gedung KPK Lantai II, Yamin langsung
dikenakan rompi tahanan pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari gedung KPK dalam
keadaan tangan diborgol.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Yamin bersama Bupati Solok Selatan Muzni
Zakaria sebagai tersangka. Muzni diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek
pembangunan jembatan Ambayan. KPK juga mengatakan ada dugaan aliran suap Rp 315
juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin kepada
bawahan Muzni.
Suap itu diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni diduga
memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang Yamin selaku
kontraktor.
Dalam proses penyelidikan di KPK, tersangka Muzni Zakaria telah menitipkan uang
Rp 440 juta yang diduga dari hasil suap itu. Uang tersebut kini dijadikan
sebagai salah satu barang bukti (BB) dalam kasus tersebut. (syam/TN)
Kontraktor Yamin Ditahan KPK terkait Kasus Suap Proyek Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Reviewed by samsul huda
on
January 22, 2020
Rating:
Post a Comment