KPK Dicecar Komisi III Soal Keberadaan Tersangka PAW DPR RI Harun Masiku
GTOPNEWS.COM - Komisi III DPR mencecar pimpinan KPK terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka
suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu
Setiawan. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskanm bahwa pihaknya terus mengejar HM
(Harun Masiku-red) sampai tertangkap.
Firli menyebut, KPK tidak akan menyerah
mengejar mantan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 itu. Dia menegaskan, semua
pimpinan KPK tidak ada kepentingan dengan HM.
“Dia
(Harun) itu memangnya siapa. Kita tidak ada kepentingan dengan orang-orang itu,
Pak,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Ia mengatakan hal itu dalam rapat dengar
pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Firli mengatakan, KPK tidak bisa
memuaskan setiap pertanyaan anggota Komisi III DPR terkait tersangka HM. Namun
ia menegaskan, sudah menjelaskan mengenai perkembangan terkait HM yang telah
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sulit menjelaskan kalau seandainya kita
punya frame sendiri pak pimpinan. Saya tidak akan menjelaskan
lebih jauh, tapi nanti pak akan saya sampaikan, nanti kepada yang bertanya
kepada yang belum puas,” ujarnya.
Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi
III DPR Fraksi Demokrat Benny K Rahman meminta agar Firli membeberkan lagi
mengenai kasus Harun Masiku.
“Interupsi, saya wakil rakyat di sini,
bukan memuaskan saya. Jangan begitu dong ngomongnya, saya enggak butuh
kepuasan, tapi konstuen saya punya hak, makanya saya tanya,” katanya.
Firli lantas menjawab bahwa kasus yang
menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tetap berjalan.
“Saya menyampaikan bahwa kasus tetap
bekerja, dan mencari MH, saya selalu menyebutkan menggunakan inisial enggak
pernah saya menyampaikan nama. Tolong sampaikan kepada kami keberadaan tersangka
HM, saya tidak terucap dari mulut saya tentang identitas seseorang,” ujelasnya
Firli menyebut, proses pencarian HM
tidak ada yang ditutup-tutupi dan sudah dijelaskan pada Komisi III.
“Kalau penjelasan kami tidak ada yang
perlu dirahasikan. Saya kira itu, saya tidak, enggak mau buat orang
menduga-menduga,” kata Firli. (syam/TN)
KPK Dicecar Komisi III Soal Keberadaan Tersangka PAW DPR RI Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
January 27, 2020
Rating:
Post a Comment