KPK Geledah Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
RI, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan terkait suap
pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dari PDIP.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya membenarkan hal itu. Ia mengatakan,
Tim KPK siang ini berangkat ke KPU menggeledah ruang kerja tersangka WS (Wahyu
Setiawan), Komisioner KPU yang kini ditahan KPK.
Meski demikian dia keberatan menjelaskan ruangan mana saja yang
digeledah dan temuan apa saja yang didapat penyidik dalam penggeledahan itu.
Yang pasti, tegasnya, ruang kerja WS sasaran penggeledahan dan kemudian
berlanjut di rumah dinasnya di Jakarta Pusat. Sebelumnya, KPK telah menyegel
ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai
tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dari PDIP, Kamis (9/1/2020).
Penyegelan dilakukan sehari setelah Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap
tangan (OTT) di Bandara Soetta ketika akan terbang ke Belitung untuk tugas KPU.
Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji menetapkan caleg PDI-P Harun
Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui PAW. KPK menyebut Wahyu telah
menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun.
Untuk kepentingan itu (PAW Harun), Wahyu disebut meminta uang
operasional sebesar Rp 900 juta. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Lalu,
politisi PDI-P Harun Masiku, dan Saeful, swasta.
Keempatnya sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap
tangan pada Rabu (8/1/2020). Kecuali Harun yang hingga kemarin masih dalam
pengejaran Tim KPK. (syam/TN)
KPK Geledah Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Reviewed by samsul huda
on
January 13, 2020
Rating:
Post a Comment