KPK Masil Pelajari Banding Atas Putusan Vonis Eks Ketum PPP Romi 2 Tahun Penjara - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Masil Pelajari Banding Atas Putusan Vonis Eks Ketum PPP Romi 2 Tahun Penjara


GTOPNEWS.COM – KPK masih mempertimbangkan banding dan tidaknya atas vonis 2 tahun penjara mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).
Demikian dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa(21/1/2020).
Ia mengatakan, banding dan tidaknya masih menjadi bahan pertimbangan jaksa penuntut umum KPK. Sebab hal itu  harus dilihat dari sisi fakta-fakta hukumnya.
Yang pasti katanya, Tim KPK akan mempelajari lebih lanjut pertimbangan vonis 2 tahun terhadap Romi. Termasuk mempelajari keterangan dari saksi mana yang menjadi pertimbangan vonis hakim tersebut.
"Tentunya hal itu dihubungkan dengan fakta-fakta yang dibuat penuntut umum dalam surat tuntutannya. Jadi ini yang penting, membandingkan antara fakta-fakta surat tuntutan dengan putusan majelis hakim," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, eks Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (Romi) divonis majelis hakim Tipikor Jakarta 2 tahun penjara. Romi dinyatakan bersalah menerima suap Rp 346,4 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi atas jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Romi dengan pidana penjara selama 2 tahun, pidana denda Rp 100 juta atau apabila tidak membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," lata Hakim Fazal Hendri.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut mantan Ketua Umum PPP itu pidana 4 tahun penjara. Dia didenda Rp 250 juta karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Atas vonis itu, jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir. Dalam ketentuan KUHAP diatur sampai satu minggu. Jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada langkah hukum lanjutan maka perkara Romi dinyatakan berkekuatan hukum tetap. (syam/TN)



KPK Masil Pelajari Banding Atas Putusan Vonis Eks Ketum PPP Romi 2 Tahun Penjara KPK Masil Pelajari Banding Atas Putusan Vonis Eks Ketum PPP Romi  2 Tahun Penjara Reviewed by samsul huda on January 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD