KPK Sebut Harun Masuk DPO - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sebut Harun Masuk DPO


GTOPNEWS.COM – Dicari-cari tidak ketemu, dan dikejar-kejar tidak tertangkap, akhirnya KPK memasukkan tersangka Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun adalah tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
‘’Kami telah meminta bantuan Polri untuk menangkap tersangka Harun. Dan yang bersangkutan kini sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 
Tidak diketahui sejak kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO. Yang pasti kata Firli, KPK sudah mengirimkan surat bantuan penangkapan terhadap Harun ke Polri.
"Kita sudah menerbitkan perintah penangkapan. Dan sudah melayangkan surat permintaan bantuan ke Polri mencari dan menangkap tersangka. Sampai hari ini kita masih terus berusaha bekerja keras melakukan penangkapan," ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat membantu memberikan informasi ke KPK terkait keberadaan Harun. Dia mengatakan akan menyerap dan menelusuri setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
"Akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan cross check atas kebenaran seluruh informasi. Yang pasti adalah kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan-rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini harus bebas dari korupsi," kata Firli. (syam/TN)




KPK Sebut Harun Masuk DPO KPK Sebut Harun Masuk DPO Reviewed by samsul huda on January 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD