KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
GTOPNEWS.COM - KPK
memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap terhadap eks
Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI dari PDIP
Dapil Sumatera Selatan 1 periode 2019-2024.
Demikian ditegaskan Wakil
Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan, KPK tidak akan berhenti memeriksa
saksi-saksi yang relevan dan diduga mengetahui konstruksi perkara itu. Dari
keterangan para saksi, pihaknya akan mengembangkan dan kemungkinan menyeret
pelaku lain dalam kasus yang menjerat eks komisioner KPK Wahyu Setiawan.
"Kita pastikan kasusnya terus berkembang dari
keterangan saksi-saksi. Tunggu saja karena penyidikannya belum berakhir," kata
Lili.
KPK akan terbuka kepada masyarakat terkait proses
penyelidikan kasus ini. Ia mempersilakan media mengikuti penyidikan hari-hari
berikutnya. Dan KPK tidak akan menutupi hasil penyidikan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu
Setiawan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR
dari PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 periode 2019-2020.
KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus itu.
Mereka adalah anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun
Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam
PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia Maret
2019. Namun pleno KPU menyatakan pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia,
urutan kedua di Dapil Sumatera Selatan 1. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600
juta dari permintaan Rp 900 juta. (syam/TN)
KPK Tak Akan Berheni Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Reviewed by samsul huda
on
January 20, 2020
Rating:
Post a Comment