KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
GTOPNEWS.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar
operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas bupati itu, Selasa (6/1/2020) malam. Dalam OTT kali ini,
KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan
hal itu. Ia mengatakan, bahwa Tim Satgas KPK pada awal tahun 2020 mengadakan
penindakan di Sidoarjo, Jatim, menangkap seorang kepala daerah dan beberapa
pihak lainnya.
Fikri mengatakan penangkapan terhadap
Bupati Sidoarjo itu, terkait suap proyek-proyek pengadaan barang dan jasa.
"Dari informasi lapangan, OTT itu terkait
proyek-proyek pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Ia mengatakan, info selengkapnya akan
disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan sore nanti.
Kegiatan tangkap tangan kali ini
merupakan kali pertama setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan
Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo, 20 Desember 2019.
OTT ini juga kali pertama setelah
diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober
2019.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24
jam untuk menentukan status dari Bupati Sidoarjo Saiful dan pihak-pihak yang ditangkap
itu. (syam/TN)
KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Reviewed by samsul huda
on
January 08, 2020
Rating:
Post a Comment