Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020
GTOPBEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
menyatakan dalam upaya penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pemerintah
merancang pembayaran tunggakan klaim dilakukan mulai akhir Maret 2020.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) untuk solusi terbaik masalah Jiwasraya. Kami ingin ada pencarian
akhir Maret, kalau bisa lebih cepat. Kami harapkan tim bekerja profesional dan
transparan, salah satunya lewat upaya pembentukan holding asuransi," kata
Erick di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Erick tidak merinci skema yang disiapkan agar nasabah mendapatkan kembali
uangnya yang ditanam di Jiwasraya. Meski begitu ia meyakini holding menjadi
solusi paling tepat untuk mengembalikan uang miliki nasabah. Berdasarkan data
data terakhir yang dimiliki Kementerian BUMN nilai bayar klaim menunggak di
Jiwasraya mencapai Rp16 triliun. Selain itu perusahaan harus menambah modal
sebanyak Rp28 triliun untuk mencapai solvabilitas sesuai ketentuan sebesar
120%.
Sementara itu, OJK menyebutkan pihak yang paling bertanggung jawab atas
gagal bayar polis seperti kasus Jiwasraya atau perusahaan asuransi
lainnya adalah pemegang saham.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto
Prabowo menyebutkan regulator merupakan penjaga lapis ketiga atas kondisi
industri. Pihak yang seharusnya memiliki peran lebih besar adalah
pemegang saham sebagai pemilik atau lapis pertama dan
komisaris sebagai lapis kedua. (syam/TN)
Menteri BUMN Erick: Pembayaran Tunggakan Klaim Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020
Reviewed by samsul huda
on
January 29, 2020
Rating:
Post a Comment