Nur Ahmad Syaifudin Ditunjuk Mendagri Jadi Plt Bupati Sidoarjo - GROBOGAN TOP NEWS

Nur Ahmad Syaifudin Ditunjuk Mendagri Jadi Plt Bupati Sidoarjo


GTOPNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Dia menggantikan Saiful Ilah yang saat ini ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi. Surat penunjukkan itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/1/2020).
"Kami diminta Mendagri untuk membuat surat perintah tugas untuk Wabup Sidoarjo agar menjadi Plt Bupati Sidoarjo," kata Khofifah usai penyerahan surat perintah tugas.
Dia berharap, dengan ditunjuknya Plt Bupati Sidoarjo, semua pihak termasuk forum koordinasi pimpinan daerah tetap bekerja dengan baik dan menjaga suasana Sidoarjo tetap kondusif.
"Apalagi saat ini sudah masuk kalender APBD 2020. Semua perencanaan pembangunan saya harap berjalan lancar," ujar Khofifah. Pihaknya juga meminta agar eksekutif dan legislatif tetap menjaga hubungan yang solid, supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.
Pada Selasa pekan lalu, penyidik KPK menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta di pendapa kabupaten. Ketua DPC PKB Sidoarjo ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Saiful, terdapat lima orang tersangka lainnya yang terdiri dari tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap. Tiga tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih. Lalu Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Adapun, dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (syam/TN)

Nur Ahmad Syaifudin Ditunjuk Mendagri Jadi Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin Ditunjuk Mendagri Jadi Plt Bupati Sidoarjo Reviewed by samsul huda on January 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD