Pejabat Kemenkum HAM Diperiksa KPK terkait Penyelidikan Kasus Baru
GTOPNEWS.COM - Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Ahmad Rifa'i dipanggil KPK untuk
diperiksa dalam kasus korupsi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahmad Rifa'i
diperlukan untuk penyelidikan suatu perkara.
"Tadi pejabat Kementerian Hukum dan HAM diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang masih proses penyelidikan. Jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan perkara," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020). Tidak dijelaskan kasus yang tengah diselidiki. Yang pasti, kata Ali, kasus yang diselidiki itu, merupakan perkara baru. Jadi tidak terkait dengan IT Imigrasi tentang kepulangan Harun Masiku dari Singapura yang bermasalah itu.
"Tadi pejabat Kementerian Hukum dan HAM diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang masih proses penyelidikan. Jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan perkara," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020). Tidak dijelaskan kasus yang tengah diselidiki. Yang pasti, kata Ali, kasus yang diselidiki itu, merupakan perkara baru. Jadi tidak terkait dengan IT Imigrasi tentang kepulangan Harun Masiku dari Singapura yang bermasalah itu.
Ali mengatakan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai
keterangan. Hal ini dilakukan untuk menggali informasi yang diperlukan dalam
proses penyelidikan kasus yang dimaksud. (syam/TN)
Pejabat Kemenkum HAM Diperiksa KPK terkait Penyelidikan Kasus Baru
Reviewed by samsul huda
on
January 31, 2020
Rating:
Post a Comment