Pemda Grobogan Diminta Segera Droping Pupuk Subsidi ke Petani
GROBOGAN (GtopNews.Com) - Petani di Kabupaten Grobogan
(Jateng) mendesak pemerintah daerah (Pemda)
segera meninjaklanjuti Permentan Nomor 1 Tahun 2020 tentang pupuk. Hal
itu mengingat pupuk subsidi di tingkat petani sulit didapat. Lebih-lebih dengan
harga yang sesuai harga eceran tertinggi
(HET). Permentan itu terbit Kamis 2 Januari 2020.
‘’Alokasi pupuk
bersubsidi untuk petani di kelompok tani sudah habis. Itu sebabnya, banyak
orang mengatakan langka, karena memang barangnya tidak ada,’’ kata beberapa
petani di Grobogan, Senin (6/1/2020).
Tidak hanya urea bersubsidi yang langka. Tetapi pupuk ponska, SP36, ZA juga langka. Menurut Wardi, kelompok tani di Purwodadi, pupuk bersubsidi itu, menghilang di tingkat petani sejak tanam padi di Grobogan mulai berlangsung, yaitu 20 November 2019.
Tidak hanya urea bersubsidi yang langka. Tetapi pupuk ponska, SP36, ZA juga langka. Menurut Wardi, kelompok tani di Purwodadi, pupuk bersubsidi itu, menghilang di tingkat petani sejak tanam padi di Grobogan mulai berlangsung, yaitu 20 November 2019.
‘’Sejak itu
petani di daerah ini sulit menebus jatah pupuknya dengan kartu tani, karena
barangnya kosong,’’ ujar Wardi.
Ia
mengatakan, meski kosong di kelompok tani, tetapi pupuk bersubsidi itu didapati
banyak dijual pedagang dengan sembunyi-sembunyi. Tidak diketahui dari mana
pedagang-pedagang tersebut mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Padahal pupuk
ini sepenuhnya milik petani yang dialokasikan Dinas Pertanian Tanaman Pangan lewat
rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Pupuk
bersubsidi ini, lanjutnya, dijual pedagang di atas HET. Bahkan melambung tinggi
di atas jauh dari ketentuan HET. Karena urea bersubsidi dijual Rp 130.000/sak, Ponska
Rp 180.000/sak. Padahal HET-nya hanya Rp 95.000/sak dan Rp 130.000/sak.
‘’Meski
harganya di atas HET, petani tetap membelinya. Karena padinya membutuhkan
pemupukan untuk kali kedua,’’ katanya. Sekda Grobogan Muhamamd Sumarsono selaku Ketua
Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) mengaku belum menerima
surat pemberitahuan dari Kementerian Pertanian terkait Permentan Nomor 1 Tahun
2020 tentang pupuk. Namun pihaknya hari ini juga akan koordinasi dengan Pemprov
Jateng mengenai hal itu, sehingga pupuk bersubsidi bisa segera didrop ke petani.
(syam/TN)
Pemda Grobogan Diminta Segera Droping Pupuk Subsidi ke Petani
Reviewed by samsul huda
on
January 06, 2020
Rating:
Post a Comment