Pengacara PDIP Donny Dipanggil KPK Terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk dimintai keterangan terkait
kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang
menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam kesempatan ini, Donny
dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful.
Hal itu dikatakan Plt Jubuir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2010). KPK memanggil staf KPU Retno Wahyudiarti
untuk diperiksa dalam kasus itu. Retno juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka
Saeful.
Kemudian asisten Wahyu Setiawan bernama Rahmat Setiawan Tonidaya (RTO), juga dipanggil
sebagai saksi untuk tersangka Saeful. Rahmat sebelumnya sempat tertangkap saat operasi
tangkap tangan (OTT) KPK.
Saksi lainnya yang juga dipanggil KPK
adalah Mohammad Ilham Yulianto.
Donny Tri Istiqomah adalah kuasa dari PDIP saat mengajukan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Mahkamah Agung (MA). Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP Dapil Sumatera 1 Nazarudin Kiemas Maret 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (eks Bawaslu), Saeful (swasta), dan Harun Masiku (Caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 nomor urut lima.
Donny Tri Istiqomah adalah kuasa dari PDIP saat mengajukan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Mahkamah Agung (MA). Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP Dapil Sumatera 1 Nazarudin Kiemas Maret 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (eks Bawaslu), Saeful (swasta), dan Harun Masiku (Caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan 1 nomor urut lima.
Sampai saat ini, Harun belum ada
tanda-tanda menyerahkan diri ke KPK. Maka KPK meminta polisi memasukkan tersangka
Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (syam/TN)
Pengacara PDIP Donny Dipanggil KPK Terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Reviewed by samsul huda
on
January 21, 2020
Rating:

Post a Comment