RJ Lino Diperiksa 12 Jam, Wakil Ketua KPK Nawawi Akan Cari Tahu ke Penyidik
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango RJ Lino mengaku heran
, bahwa RJ Lino diperiksa penyidik selama 12 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun
2010.
Nawawi mengatakan, pemeriksaan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II itu,
terlalu lama, menjadikan tersangka terganggu pesikologinya.
‘’Saya ingin mencari tahu kenapa tersangka diperiksa hingga 12 jam," kata
Nawawi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(24/1/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi lamanya pemeriksaan terhadap RJ Lino dalam
kasus pengadaan QCC di PT Pelindo.
"Jangan-jangan kita memeriksa seseorang sebagai saksi atau tersangka
sampai berpuluh-puluh jam tapi berita acaranya cuma 4 sampai 5 lembar," ujarnya.
Nawawi mengaku memperhatikan lamanya pemeriksaan itu lantaran berkaca pada
pengalamannya saat jadi hakim pengadilan tipikor. Nawawi melihat lembaran
berita acara pemeriksaan hanya dalam hitungan jari. Artinya, tidak memakan
waktu lama.
"Berita Acara Pemeriksaan seseorang paling banyak 4 - 5 halaman,
kenapa pemeriksaannya sampai memakan waktu sangat lama, membuat terperiksa
stres dan lain-lain," kata Nawawi.
Pihaknya ingin profesional, tidak lagi terkesan bekerja sesukanya. Dalam
pandangannya, bukankah ketika memanggil orang-orang entah menjadi tersangka
atau saksi atau ahli, telah menyiapkan daftar materi yang ingin ditatanyakan.
Kalau dengan model seperti itu, katanya, kenapa harus membutuhkan belasan jam.
RJ Lino menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (23/1/2020) kemarin. Dia diperiksa
dari pukul 10 WIB - 21.48 WIB, atau sekitar 12 jam. (syam/TN)
RJ Lino Diperiksa 12 Jam, Wakil Ketua KPK Nawawi Akan Cari Tahu ke Penyidik
Reviewed by samsul huda
on
January 24, 2020
Rating:
Post a Comment