RJ Lino Masih Diperiksa KPK terkait Kerugian Negara dari Pengadaan 3 Alat Berat
GTOPNEWS.COM - Sampai pukul 21.00 WIB Kamis (23/1/2020) malam
ini, RJ Lino masih menjalani pemeriksaan intensif di Lantai II Gedung KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
mengatakan, pemeriksaan itu, mengkonfirmasi mengenai penghitungan kerugian
negara akibat proyek pengadaan 3 quay container crane (QCC) di
PT Pelindo II tahun 2010.
"KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian
negara itu, dari BPK. Maka kami tindak lanjuti dengan memeriksa tersangka hingga
malam ini," kata Ali.
Tidak disebutkan berapa angka kerugian negara dari
kasus itu. Pasalnya masih dalam proses dikonfirmasi pihak penyidik dengan
tersangka.
Ketika ditanyakan kemungkinan RJ Lino ditahan malam ini,
pihaknya tak memberikan jawaban secara secara gamblang.
"Nanti perkembangan berikutnya akan update,"
ujarnya. Yang pasti kata Ali Fikri, penyidik KPK berusaha menyelesaikan berkas
perkara dalam waktu singkat agar bisa segera melimpahkan kasus dugaan korupsi
RJ Lino ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Penyidikan sudah berjalan lama dan tinggal
menunggu perhitungan kerugian negara. Itu sebabnya pemeriksaan berlangsung agak
lama," jelasnya.
Lino, eks Direktur Utama PT Pelindo II ditetapkan KPK sebagai tersangka pada
Desember 2015. Penyidikan tertunda gara-gara kendala
dalam penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK menduga RJ Lino menyalahgunakan
wewenangnya dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari
Cina sebagai penyedia 3 unit crane itu di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan
Pontianak.
Penyidik berpendapat pengadaan itu tidak disesuaikan
dengan persiapan infrastruktur yang memadai sehingga menimbulkan inefisiensi.
Dalam sejumlah kesempatan, RJ Lino membantah telah
merugikan negara dalam pengadaan QCC di BUMN yang dipimpinnya. (syam/TN)
RJ Lino Masih Diperiksa KPK terkait Kerugian Negara dari Pengadaan 3 Alat Berat
Reviewed by samsul huda
on
January 23, 2020
Rating:
Post a Comment