Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK
GTOPNEWS.COM – KPK menyegel ruangan Komisioner Komisi
Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Kamis (9/1/2020). Ruangan itu disegel untuk
kepentingan pemeriksaan.
Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta membenrkan hal
itu. Penyegelan itu dilakukan setelah KPK menangkap Komisioner KPU WS pada
Rabu, 8 Januari 2020 di Bandara Soetta. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga
orang berinisial HM, D, dan S.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu
ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima. Uang sekitar Rp 4-00
juta itu, diterima lewat D dan S,” kata Ghufron.
HM diduga adalah caleg PDIP bernama Harun Masiku.
Harun calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I
nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi
Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Namun, ia gagal pada pemilihan legislatif 2019.
Komisioner KPU Wahyu
Setiawan ditangkap saat akan terbang menuju Belitung. Hingga saat ini, KPK
masih memeriksa komisioner itu berikut 3 orang lainnya yang tertangkap di
Bandara Soetta. (syam/TN)
Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK
Reviewed by samsul huda
on
January 09, 2020
Rating:

Post a Comment