Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing
GTOPNEWS.COM – KPK mengelar operasi tangkap tangan (OTT) di
Jakarta. Kali ini Tim Satgas KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Wahyu Setiawan di Bandara Soetta, Jakarta, Rabu (8/1/2020) siang.
Wahyu ditangkap saat akan terbang ke Bangka Belitung.
Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya.
Salah satunya diduga adalah caleg PDIP Harun Masiku. Dua orang lainnya
berinisial D dan S, anak buah sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Beredar kabar di KPK, bahwa suap ini terkait dengan
posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Harun diduga melobi Wahyu agar
ia bisa duduk di kursi Senayan.
Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan
Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari
daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini
meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas
Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Harun tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg
2019. Adapun yang ditetapkan KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin
Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat
meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih.
PDIP mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak KPU.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pemeriksaan Komisioner
KPU Wahyu Setiawan masih berlangsung. Dari
kasus ini diduga WS menerima suap 400 juta dalam bentuk uang asing lewat D dan S.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto
Kristiyanto mengatakan belum mengetahui informasi ini. "Saya sedang
menyiapkan rapat kerja," katanya. (syam/TN)
Suap Wahyu Setiawan 400 Juta Uang Asing
Reviewed by samsul huda
on
January 09, 2020
Rating:
Post a Comment