Warga Tolak Gardu Induk PLN Bertegangan Tinggi Dibangun di Desa Kaliwenang
GROBOGAN (GTopNews.Com) - Warga Desa Kaliwenang, Kecamatan
Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, (Jateng) menolak gardu induk PLN bertegangan
tinggi dibangun di desa itu. Pasalnya belum ada kesepakatan ganti rugi antara
warga dengan PLN.
Hal itu terungkap dalam pertemuan warga Kaliwenang dengan Komisi C DPRD di
ruang sidang paripurna, Kamis (23/1/2020). Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi C
DPRD Eko Budi Santoso dihadiri perwakilan PT PLN, General Manager PT Semen
Grobogan, DLH Grobogan, Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Bersatu Kaliwenang Ahmad Maskuri mengatakan, warga menuntut ganti rugi untuk masyarakat
yang terdampak pembangunan gardu PLN itu, direalisasikan.
‘’Tanpa ganti rugi kami keberatan,’’ katanya. Sujadi, perwakilan dari
masyarakat terdampak pembangunan gardu induk mengatakan, ada beberapa masalah pembangunan gardu itu, yang belum disetujui warga, khususnya di RT 4 Desa
Kaliwenang.
‘’Warga RT 4 meminta agar gardu induk dibangun jauh dari pemukiman. Atau ditempatkan di lokasi PT Semen Grobogan,
karena listrik bertegangan tinggi ini untuk memenuhi kebutuhan pabrik semen
itu,’’ tegasnya.
Ia mengatakan, warga merasa khawatir terhadap dampak dari pembangunan gardu
induk itu. Maka pihaknya berharap pembangunan gardu induk tersebut dipindah ke lokasi
pabrik Semen Grobogan, yang tidak berdekatan rumah penduduk.
Warga kata Sujadi, juga mengeluhkan adanya dampak banjir ketika hujan
datang akibat dibangunnya pabrik semen itu. Sebab dari PT Semen Grobogan tidak
membangun drainase yang baik untuk pembuangannya.
Dia menilai pembangunan gardu induk ini kurang transparan. Sebab pihak PLN
tak menyosialisasikan ke warga jauh-jauh hari. Terkait penempatan gardu induk
itu, ia mengatakan, semula ada tiga titik yang diusulkan. Dari tiga itu, hanya satu
titik yang dikehendaki warga, yaitu di lingkungan PT Semen Grobogan.
Kepala Desa Kaliwenang Bayu menjelaskan, sosialisasi pembangunan gardu induk sudah dilakukan pihaknya,
baik di RT maupun RW. Hasil pertemuan dalam sosialisasi itu,
warga menolak adanya gardu induk PLN tersebut.
”Warga sudah kami berikan sosialisasi tentang pembangunanya. Tetapi mereka
menuntut untuk pemberian ganti rugi yang belum diberikan dari PLN,” katanya.
Kepala DLH Grobogan Nugroho Agus Prastowo menambahkan, pembangunan gardu
induk sudah memiliki izin lingkungan. Izin itu terbit setelah pihaknya
melakukan peninjauan di lapangan dan dampak yang ada.
”Penerbitan izin karena sebelumnya di Kaliwenang sudah ada tower PLN. Izin
yang diterbitkan karena persyaratan yang diterima sudah lengkap,” katanya.
Rahman perwakilan dari bagian distribusi PLN mengatakan, pembangunan gardu
induk merupakan tanggung jawab dari rekanan. Yakni PT Kencana Alam Putra dan
menggunakan konsultan PT Sucofindo. Dari PLN tidak bisa memberikan dispensasi
atau ganti rugi.
”Dari PLN yang kami berikan dari CSR berupa mobil siaga. Untuk ganti rugi
akan kami komunikasikan dengan PLN UWIP,” ujarnya.
General Manager
PT Semen Grobogan Tonny Santoso mengatakan, pembangunan gardu induk untuk Semen
Grobogan berada dalam unit produksi. Adapun aliran listriknya diambilkan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTT) yang
berkekuatan 500 KV. Dari jaringan itu disambungkan ke gardu induk PT Semen
Grobogan di unit produksi.
”Jadi sebenarnya gardu induk PT Semen
Grobogan ada di lingkungan unit produksi 50 MVA,’’ katanya.
Ketua Komisi C DPRD Grobogan Eko Budi Santoso mengatakan, semua aspirasi
dan tuntutan warga ditampung pihaknya. Namun untuk penyelesaian kompensasi dan
tuntutan warga, akan dilakukan pertemuan lagi di DPRD, Senin (27/1). Rencananya
Komisi C akan mengundang lagi dari warga terdampak Desa Kaliwenang, kepala
desa, camat, PLN, Semen Grobogan, dan OPD terkait. (syam/TN)
Warga Tolak Gardu Induk PLN Bertegangan Tinggi Dibangun di Desa Kaliwenang
Reviewed by samsul huda
on
January 26, 2020
Rating:
Post a Comment