Advokat PDIP Donny Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk diperiksa terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP. Kasus itu menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memerlukan keterangan Donny untuk melengkapi berkas penyidikan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Se;atan, Rabu (12/2/2020).
Dalam kasus ini, Donny termasuk satu di antara delapan orang yang diamankan Tim Satgas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Depok dan sekitarnya. Dia dibebaskan karena KPK tak menemukan bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Kemarin Donny memenuhi pangilan penyidik KPK. Dia tiba di Gedung KPK pukul 10.05 WIB. Dan langsung diperiksa di lantai II Gedung KPK.
Penyidik KPK juga memintai keterangan Nurhasan, petugas keamanan Kantor DPP PDIP, dan Sekretaris KPU Papua Barat RM Thamrin Payapo.
Nurhasan dimintai keterangan karena dia merupakan yang meminta Harun Masiku merendam telepon genggamnya. Ia juga diduga sebagai pihak yang mengantarkan Harun ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk bersembunyi.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri, swasta.
Sementara itu sampai kemarin Harun Masiku masih dalam pengejaran penyidik KPK dan Mabes Polri. Menurut KPK, sudah sebulan ini, buronan tersebut dalam pencarian setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang orang (DPO).
Suap itu diberikan Wahyu untuk membantu Harun dalam proses PAW anggota DPR dari PDIP. Dia menggantikan Nazarudin Kiemas, yang mkeninggal dunia akibat sakit. Namun KPU menetapkan pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia, suara terbanyak nomor urut dua setelah Nazaruddin di Dapil Sumatera Selatan 1.
Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang diminta. (syam/TN)
Advokat PDIP Donny Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
February 12, 2020
Rating:
Post a Comment