Aksi 212 Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri
GTOPNEWS.COM - Kelompok yang terhimpun dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212,
FNPF Ulama, dan FPI akan menggelar aksi dengan menyoroti kasus-kasus korupsi di
KPK. Aksi ini bakal digelar Jumat, 21 Februari 2020.
Sekretaris Umum FPI
Munarman mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan
sejumlah kasus mandek. Penggagas Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI
juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
Para aparat penegak hukum lanjutnya, hingga kini belum menunjukkan sikap serius
menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus
megakorupsi karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan.
‘’Perilaku itu terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk
pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," demikian pernyataan
bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, yang dibacakan Munarman di Jakarta, Selasa
(4/2/2020).
Aksi 212 juga menyoroti kasus suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks
caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga
menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk
menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan
pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada OTT eks Komisioner KPU Wahyu
Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang
benderang persekongkolan jahat tersebut,’’ katanya.
Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga
kini dinilai tidak jelas penanganannya antara lain kasus yang menjerat Honggo
selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian
negara Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13,7 triliun, dan
kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun.
Daru latar belakang itu, pengurus pusat FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan
Alumni 212 menyerukan aksi pada 21 Februari 2020. Mereka menyerukan pengurus
daerah menggelar pemanasan sebelum puncak aksi.
Menanggapi itu, KPK mengatakan korupsi memang musuh bersama. KPK menilai
semua agama sepakat korupsi harus diberantas.
"Oke, jadi gini, tentu kalau kemudian temanya tentang pemberantasan
korupsi kita yakin sama, bahwa korupsi adalah musuh bersama negara dan bangsa
serta agama. Agama apa pun saya pikir sepakat bahwa tipikor harus diberantas,"
kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali yakin semua aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi pasti
bekerja dengan serius, tak terkecuali KPK. Ali menegaskan KPK berkomitmen bekerja
serius dan mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi.
KPK katanya, komit memberantas segala tindak pidana korupsi. Tapi kalau
fokus ke perkara misalnya (kasus) PAW, pihaknya sedang serius menangani
penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW ataupun
yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu. (syam/TN)
Aksi 212 Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri
Reviewed by samsul huda
on
February 05, 2020
Rating:
Post a Comment