Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
GTOPNEWS.COM - Anggota DPR RI dari FPDIP Riezky Aprilia dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Riezky dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi dari tersangka Harun Masiku.
"Hari ini Riezky dipanggil daam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Sampai kemarin Harun Masiku masih dalam pengejaran polisi dan KPK. Bahkan polisi sudah menyebar foto Harun Masiku ke Polda dan Polres se Indonesia. Foto itu disebar setelah Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jubir KPK Ali mengatakan, Riezky dimintai keterangan karena berada dalam satu Dapil Sumatera Selatan 1. Hanya saja perolehan suaranya Riezky berada di urutan dua dan Harun di urutan kelima. Sedangkan urutan pertama diduduki Nazaruddin Kiemas. Namun Kiemas meninggal sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI dari PDIP.
Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu, agar dapat menjadi PAW Nazaruddin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Saeful (swasta) dan Harun Masiku. (syam/TN)
Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
February 07, 2020
Rating:
Post a Comment