Buru Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi, Giliran Rumah Adik Ipar di Surabaya Digeledah - GROBOGAN TOP NEWS

Buru Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi, Giliran Rumah Adik Ipar di Surabaya Digeledah


GTOPNEWS.COM -  Tim Penyidik KPK melanjutkan pelacakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman di rumah adik iparnya di Surabaya, Jatim, Rabu (27/2/2020) malam.
Tim KPK meluncur ke Surabaya usai mengadakan pencarian terhadap tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi di rumah mertuanya di Tulungagung.
‘’Di Tulungagung, buronan NH (Nurhadi) tak ditemukan di rumah mertuanya. Begitu pula di rumah adik iparnya di Surabaya. Namun Tim KPK memasang selebaran buronan itu di dua rumah tersebut,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020). 
Ia mengatakan, pelacakan Nurhadi dan kawan-kawan di rumah mertuanya Tulungagung, dan hari ini bergerak ke Surabaya ke rumah adik istrinya, semata untuk mencari kawanan buronan itu.
Ali mengatakan, bahwa pihaknya masih berusaha menelusuri sejumlah informasi dan isu terkait keberadaan Nurhadi yang dikatakan sejumlah pihak. Namun hingga hari ini belum membuahkan hasil, sehingga pihaknya belum bisa memberikan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini.

Ali mengaku bahwa Tim KPK telah melakukan penggeledahan dua properti milik Nurhadi di Jakarta.

Akan tetapi ia enggan memberitahu lokasi penggeledahan karena mekanisme pada rumah itu tidak untuk mencari barang bukti, melainkan upaya penangkapan tersangka.

Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka dari hasil pengembangan perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.

Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap gratifikasi dengan total Rp46 miliar. (syam/TN)

Buru Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi, Giliran Rumah Adik Ipar di Surabaya Digeledah Buru Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi, Giliran Rumah Adik Ipar di Surabaya Digeledah Reviewed by samsul huda on February 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD