Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK
GTOPNEWS.COM - Presiden Direktur PT Hanson International Tbk (MYRX)
Benny Tjokrosaputro (kanan) memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Protes itu disampaikan di KPK ketika akan diperiksa penyidik Kejagung sebagai
tersangka, Selasa (4/2/2020).
Benny Tjokro memprotes kenapa hanya dirinya yang ditahan usai menjalani
pemeriksaan di KPK selama 12 jam pada Sabtu (1/2). Protes tersebut disampaikan
melalui selembar kertas yang berisikan dua poin dan disampaikan pada awak
media.
“Ada puluhan manager investasi,
berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang bikin rugi, kenapa enggak
semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” kata Benny.
Dia juga membeberkan teka-teki tersangka lainnya melalui pelacakan
penjual saham-saham yang bermasalah itu.
“Saham Hanson yang ada di dalam manager investasi milik Jiwasraya beli
dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualnya. Jadi jelas, ingat lho
MYRX itu perusahaan tbk (terbuka). Ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, apa yang dilakukan Benny Tjokro
merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah perkara. Di mana pesan yang
disampaikan merupakan hak setiap orang sehingga tidak perlu ditanggapi dengan
berlebihan.
"Sebagai tersangka dia menyampaikan itu merupakan haknya. Nanti pada
saatnya kami memperoleh keterangan penyidik akan mengembangkan lebih,"
kata Hari.
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih
berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain yang
memiliki peran yang sama dengan Dirut PT Hanson International Tbk.
Hari menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang merugikan
negara sekitar Rp 13,7 triliun itu. Diperkirakan minggu ini akan mengumumkan
tersangka baru dari kalangan manajer investasi yang diduga terlibat.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam
kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka yakni mantan Direktur Utama Hendrisman
Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, dan
eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Ada pula dua tersangka
dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny
Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kelima tersangka tersebut menjalani tahanan di tempat yang berbeda. (syam/TN)
Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 04, 2020
Rating:
Post a Comment