Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK


GTOPNEWS.COM - Presiden Direktur PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Protes itu disampaikan di KPK ketika akan diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka, Selasa (4/2/2020).
Benny Tjokro memprotes kenapa hanya dirinya yang ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama 12 jam pada Sabtu (1/2). Protes tersebut disampaikan melalui selembar kertas yang berisikan dua poin dan disampaikan pada awak media. 
 “Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang bikin rugi, kenapa enggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” kata Benny.
Dia  juga membeberkan teka-teki tersangka lainnya melalui pelacakan penjual saham-saham yang bermasalah itu.
“Saham Hanson yang ada di dalam manager investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualnya. Jadi jelas, ingat lho MYRX itu perusahaan tbk (terbuka). Ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, apa yang dilakukan Benny Tjokro merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah perkara. Di mana pesan yang disampaikan merupakan hak setiap orang sehingga tidak perlu ditanggapi dengan berlebihan.
"Sebagai tersangka dia menyampaikan itu merupakan haknya. Nanti pada saatnya kami memperoleh keterangan penyidik akan mengembangkan lebih," kata Hari.
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain yang memiliki peran yang sama dengan Dirut PT Hanson International Tbk. 
Hari menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu. Diperkirakan minggu ini akan mengumumkan tersangka baru dari kalangan manajer investasi yang diduga terlibat.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.  Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka tersebut menjalani tahanan di tempat yang berbeda. (syam/TN)

Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK Dijadikan Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Protes di KPK Reviewed by samsul huda on February 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD