Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memangil
Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang
(Antam) Dana Amin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang menjerat
mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini, Dana diperiksa dalam
kapasitasnya sebagai mantan Direktur Operasional PT Pelindo II. Dana Amin
ditelisik keterangannya terkait proses pengadaan tiga unit QCC itu.
Hari ini katanya, merupakan pendalaman
kasus pengadaan QCC setelah tersangka RJ Lino dimintai keterangan beberapa
minggu sebelumnya.
‘’Dana Amin diperiksa sebagai saksi. Ia
diperiksa seputar pengetahuannya dalam soal proses awal pengadaan QCC," kata
Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020)
Usai menjalani pemeriksaan, Dana Amin mengaku
bahwa dirinya tak mengetahui proses awal pengadaan QCC. Sebab bekerja di PT
Pelindo setelah dua tahun kasus ini muncul.
"Enggak tahu, saya masuk 2012. Jadi
enggak tahu kejadian 2010,’’ kata Dana.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT
Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka pada 18 Desember
2015. Penetapan tersangka itu, diawali sengan surat perintah penyidikan
(sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK tertanggal 15 Desember 2015.
RJ Lino dijerat sebagai tersangka dalam
kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane
(QCC) alias mesin derek kontainer pada 2010.
Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya
dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT Wuxi Hua Dong Heavy
Machinery. Co.Ltd., dalam pengadaan tiga alat berat tersebut.
RJ Lino sempat mengajukan gugatan
praperadilan melawan KPK, namun kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pada 26 Januari 2016. RJ Lino juga sudah diperiksa sebagai tersangka namun
belum dilakukan penahanan.
Teranyar RJ Lino sempat diperiksa pada
23 Januari 2020. Usai diperiksa, tim penyidik masih belum menahan RJ Lino. (syam/TN)
Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer
Reviewed by samsul huda
on
February 17, 2020
Rating:
Post a Comment