Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer - GROBOGAN TOP NEWS

Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer


GTOPNEWS.COM -   Penyidik KPK memangil  Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam) Dana Amin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini, Dana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Operasional PT Pelindo II. Dana Amin ditelisik keterangannya terkait proses pengadaan tiga unit QCC itu.
Hari ini katanya, merupakan pendalaman kasus pengadaan QCC setelah tersangka RJ Lino dimintai keterangan beberapa minggu sebelumnya.
‘’Dana Amin diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa seputar pengetahuannya dalam soal proses awal pengadaan QCC," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020)
Usai menjalani pemeriksaan, Dana Amin mengaku bahwa dirinya tak mengetahui proses awal pengadaan QCC. Sebab bekerja di PT Pelindo setelah dua tahun kasus ini muncul.
"Enggak tahu, saya masuk 2012. Jadi enggak tahu kejadian 2010,’’ kata Dana.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Penetapan tersangka itu, diawali sengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK tertanggal 15 Desember 2015.
RJ Lino dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) alias mesin derek kontainer pada 2010.
Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd., dalam pengadaan tiga alat berat tersebut.
 RJ Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, namun kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Januari 2016. RJ Lino juga sudah diperiksa sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Teranyar RJ Lino sempat diperiksa pada 23 Januari 2020. Usai diperiksa, tim penyidik masih belum menahan RJ Lino. (syam/TN)

Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer Dirut PT Antam Diperiksa KPK terkait Proyek Pengadaan 3 Unit Derek Kontainer Reviewed by samsul huda on February 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD