Eks Sekretaris MA Nurhadi Praperadilan KPK Lagi terkait SPDP - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Sekretaris MA Nurhadi Praperadilan KPK Lagi terkait SPDP










GTOPNEWS.COM -  Maqdir Ismail, pengacara eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurcahman mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPK meminta penyidikan dihentikan sementara dan menunda upaya paksa sambil menunggu putusan praperadilan.
"Hentikan dulu sementara waktu penyidikan kasus ini, pemanggilan saksi, pemanggilan tersangka, dan penjemputan paksa. Kami sampaikan surat ini agar kita hargai bersama proses hukum di praperadilan," kata Maqdir di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan kliennya Nurhadi kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap  KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menantu Nurhadi (Rezky Herbiyono) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal juga ikut mengajukan praperadilan.
Hari Rabu (5/2) pihaknya mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya sudah terdaftar hari ini.
Sebelumnya, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sudah pernah mengajukan gugatan praperadilan. Tetapi ditolak PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Nurhadi cs mengajukan praperadilan berkaitan dengan penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Nurhadi melalui Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. Maqdir menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan hari ini berbeda dengan praperadilan sebelumnya yang telah ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Gugatan kali ini, pihaknya mempersoalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan tersangka yang disebutnya tidak diterima Nurhadi dan kawan-kawan  secara langsung.
"SPDP itu syaratnya harus sampai ke orang yang ditetapkan. Rezky baru mengetahui dari orang yang dipanggil sebagai saksi," ujar Maqdir. (syam/TN)


Eks Sekretaris MA Nurhadi Praperadilan KPK Lagi terkait SPDP Eks Sekretaris MA Nurhadi Praperadilan KPK Lagi terkait SPDP Reviewed by samsul huda on February 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD