Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar melaporkan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi Abdurachman ke KPK. Meskipun Nurhadi kini
dalam status sebagai buronan KPK.
Haris mengaku hanya menemani Paulus Welly Afandy seorang whistleblower
yang bisa membantu mengungkap dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi.
|
"Hari ini saya datang ke KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan TPPU
atas nama Nurhadi. Jadi saya mendampingi whistleblower, mengungkap
kejahatannya," kata Haris di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Selasa (18/2/2020).
Whistleblower yaitu seorang yang memberikan informasi mengenai orang lain yang
terlibat dalam kejahatan. Saat ini Nurhadi dijerat KPK dengan pasal suap dan
gratifikasi Rp 46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di MA.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kini dinyatakan KPK sebagai
buronan. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab
beberapa kali dipanggil Penyidik KPK sebagai saksi maupun tersangka tidak
pernah hadir.
Terakhir ketika Tim Penyidik KPK ke rumahnya di Jalan Hang Lekir, Jakarta
Selatan untuk memanggil dan membawa secara paksa, tidak mendapati Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, rumah itu dalam keadaan kosong. Tidak
diketahui kemana perginya Nurhadi.
KPK juga menetapkan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Dirut PT Multicon
Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto masuk DPO.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. (syam/TN)
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. (syam/TN)
Haris Dampingi Whistleblower Laporkan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
February 18, 2020
Rating:
Post a Comment